Kasus Penistaan Agama, Tak Bisa Selesai Lewat Blusukan Presiden Jokowi

Senin, 21 November 2016 - 00:33 WIB
Kasus Penistaan Agama, Tak Bisa Selesai Lewat Blusukan Presiden Jokowi
Kasus Penistaan Agama, Tak Bisa Selesai Lewat Blusukan Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak bisa diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cara blusukan ke sejumlah pihak. Pasalnya, bangsa ini milik rakyat, bukan milik sekelompok tertentu.

Penilaian itu disampaikan praktisi hukum Razman Arif Nasution. Menurut Razman, aksi demo lebih besar bis asaja terjadi kembali jika Polri tak segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dalam waktu dekat. "Kalau tidak segera diselesaikan, maka jabatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jokowi sebagai Presiden akan menjadi taruhan," kata Razman pada SINDOnews, Minggu, 20 November 2016 kemarin.

Razman menerangkan, pada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok itu, tak bisa diselesaikan Jokowi hanya dengan mendatangi sejumlah ulama, seperti ulama NU dan Muhammadiyah. Kemudian berbicara dengan sejumlah ormas, mendatangi TNI dan Polri saja, sebab, persoalan itu menyangkut bangsa Indonesia ini.

"Jadi tak bisa itu (diselesaikan) dengan Jokowi roadshow saja. Karena rakyat sudah minta Ahok segera ditahan. Rakyat pemilik bangsa ini, jangan sampai pemberi mandat (rakyat) pada Jokowi bergerak mencabut mandat, habis Jokowi," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8508 seconds (0.1#10.140)